Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid menyebut anggaran pembangunan gedung baru berada dalam anggaran Rp 5,7 triliun DPR. Pembangunan gedung baru termasuk program penataan kawasan parlemen yang memakan dana Rp 601 miliar.

“Iya, bagian dari Rp 5,7 T, salah satunya pembangunan gedung. Cuma, kalau di Banggar, cuma bicara besarannya saja yang diusulkan. Sebab, yang disebut dengan RAPBN itu dibuat oleh pemerintah. Tugas DPR memberikan persetujuan, membahas dan memberikan persetujuan,” jelas Jazilul.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh: