Tak hanya soal JC, aksi KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ikut menuai kritik. Pasalnya, OTT yang dilakukan oleh KPK jumlahnya terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan yang juga menjadi fungsi di KPK tidak berjalan baik.

Menurut Masinton dalam OTT ini yang digunakan sebagai alat bukti adalah sadapan yang kemudian dijebak dan pelaku ditangkap. Apabila sistem pencegahan berjalan mestinya hal seperti ini bisa dihindari. Karena KPK dapat menjalankan fungsi supervisi terhadap kuasa anggaran, pelaksana lelang.

“Pemberantasan korupsi ini kan fokusnya mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya, bukan menghukum orang sebanyak banyaknya. Biaya yang dikeluarkan KPK dalam OTT tidak sebanding dengan kerugian negara yang bisa dikembalikan,” tegas Masinton.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu