“Visi dan misi APPNIA sendiri adalah untuk bisa membantu peningkatan status gizi masyarakat khususnya ibu dan anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan melalui layanan dan akses terhadap bahan pangan bergizi dan berkualitas dengan tetap mendukung program pemerintah dalam hal pemberian ASI eksklusif melalui berbagai kebijakan, mengedepankan etika bisnis, dan program-program yang dilakukan oleh perusahaan anggota APPNIA,” tutur Vera.

Terkait beragam produk nutrisi yang ada di pasaran, perwakilan BPOM menekankan bahwa ASI merupakan makanan terbaik untuk bayi. Namun demikian, terdapat kondisi medis tertentu di mana bayi memerlukan nutrisi tambahan atau produk substitusi.

Berbagai kategori produk ini pun telah diatur ketat oleh BPOM dan terbagi menjadi Formula Bayi untuk usia 0 – 6 bulan, Formula Lanjutan untuk usia 6 – 12 bulan dan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus. Namun ketiga produk tersebut tidak boleh diiklankan di media massa.

Perlu dicatat, bahwa saat sudah berusia 6 bulan, bayi harus diberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI). Selain itu, kategori produk nutrisi lain yang diatur secara ketat adalah Formula Pertumbuhan untuk anak usia 1 tahun ke atas.

Beliau juga menekankan bahwa diperlukan edukasi ke masyarakat mengenai penggunaan produk nutrisi yang benar. Masyarakat harus dapat membaca kandungan nutrisi produk sesuai label, serta harus sesuai kebutuhan dan kondisi bayi dan anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin