Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel untuk kedua kalinya dalam bulan ini tanpa peninjauan Kongres AS, di tengah perang di Jalur Gaza yang terkepung. Keputusan ini diumumkan oleh Pemerintah AS pada Jumat(29/12).

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, telah memberitahu Kongres mengenai keadaan darurat ini.

Penjualan melibatkan peluru artileri M107 155 mm dan peralatan senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun), termasuk sekring, primer, dan alat pengisi daya.

Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut dengan campuran bahan peledak.

“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam pernyataanya.

Peluru artileri yang akan dikirim ke Israel berasal dari persediaan Amerika Serikat. Perang di Gaza terjadi setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Serangan ini telah menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel, sementara serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 21.500 warga Palestina dan melukai hampir 56.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Rizky Zulkarnain