Jakarta, Aktual.com – Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta sangat erat kaitannya dengan masalah lingkungan. Oleh karenanya, segala hal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta jangan sampai dijauhkan dari publik.
“Nah harusnya dibuka ke publik, karena semua yg berkaitan dengan hukum lingkungan harus dibuka kepada publik,” tegas salah satu Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Handika Febrian saat dihubungi Aktual melalui telepon, Jum’at (18/2) sore.
Handika pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenko Maritim untuk segera mempublikasi hasil lengkap kajian Reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Komite Gabungan Reklamasi. Pasalnya selama ini publik tidak pernah tahu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Reklamasi Jakarta, khususnya hasil lengkap kajian yang menjadi dasar kelanjutan proyek ini.
Bagi Handika, hasil kajian sangat penting bagi masyarakat karena pasca moratorium yang dikeluarkan Rizal Ramli, pelaksanaan proyek ini justru dilanjutkan kembali. Hal ini sangatlah membingungkan karena reklamasi dilanjutkan justru setelah Rizal Ramli menyatakan bahwa proyek ini tidak layak dilanjutkan.
“Makanya kita juga penasaran hasil (lengkapnya)seperti apa. Karena kajian itu kan ada latar belakang permasalah, poin-poin masalahnya apa, rumusan masalahnya apa, landasan teorinya apa, kemudian analisisnya seperti apa, itu yang ingin kita lihat,” ujar Handika.
“”Apakah (kajian) itu memenuhi dasar atau kaidah-kaidah kajian yg mengacu hukum lingkungan atau tidak,” lanjut Handika mempertanyakan.
Seperti yang diketahui, Rizal Ramli telah dicopot sebagai Menko Maritim pada 27 Juli 2016. Sebelum dicopot, ia sempat menyatakan bahwa proyek reklamasi Jakarta tidak layak untuk dilanjutkan.
Laporan: Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby