Hal itu, sebagai antisipasi jika para pengungsi Gunung Agung harus tinggal dalam waktu yang lama di tempat penampungan sementara. Hal itu belajar dari pengalaman letusan Gunung Agung pada 1963 yang situasinya bisa normal kembali setelah meletus membutuhkan waktu selama satu tahun.

Persiapan itu dilakukan karena semua pihak tidak tahu kapan akan gunung berapi itu meletus, dan kalaupun meletus harus berapa lama untuk kembali normal sehingga mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.

Dalam selang waktu tersebut, pemerintah harus mampu memberikan mereka tempat yang lebih layak. Mereka tidak bisa selamanya di tenda-tenda seperti sekarang.

Oleh sebab itu, setiap banjar di daerah ujung timur Pulau Bali akan dikoordinasikan oleh kelian banjar atau kepala dusun adat, dan di wilayah desa oleh kepala desa sehingga memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan logistik serta mendata jumlah para pengungsi.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang wilayahnya sebagai tetangga terdekat dengan Karangasem mengumpulkan seluruh camat dan perbekel untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya mereka memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengungsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu