Lebih lanjut dia menegaskan, memang ada indikator lain untuk melihat aman tidaknya utang suatu negara seperti debt service ratio (DSR), yaitu rasio pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap penerimaan ekspor.

“Angkanya saat ini sekitar 51 persen. Relatif tinggi memang. Tapi ini mencakup utang pemerintah dan swasta. Kalau pemerintah masih pakai APBN, maka masih jadi beban juga. Makanya pemerintah harus melakukan jadwal ulang pembayaran dan penerbitan utang baru untuk bayar utang lama,” katanya.

Hingga 31 Agustus 2017 utang pemerintah terus meningkat. Saat ini mencapai Rp3.825,79 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.087,95 triliun (atau 80,7 persen) dan pinjaman sebesar Rp737,85 triliun (atau 19,3 persen).

Penambahan utang neto selama bulan Agustus 2017 itu adalah Rp45,81 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp42,95 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp2,87 triliun.

Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu