Namun diketahui saat ini PT CPI merasa kurang nyaman melakukan investasi di Indonesia, salah satu perusahan migas terbesar di Dunia itu meminta kepastian hukum untuk mengembangkan berbagai projek termasuk proyek Enhance Oil Recovery (EOR) blok Rokan migas dan proyek laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD).

Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Pacific Indonesia,Yanto Sianipar menuturkan kepastian dalam berinvestasi menjadi konsen bagi perusahannya, sehingga pihaknya tidak terburu-buru dalam memutuskan langkah bisnis di Indonesia.

“Sebenaranya Chevron melihat investasi di Indonesia dari segala sisi, salah satunya dari aspek kepastian; baik dari sisi regulasi, pelaksanan Undang-Undang, kontrak dan juga banyak kasus yang dihadapi Chevron. Jadi itu sebagai akumulasi konsen yang harus kita pertimbangkan dalam berinvestasi di Indonesia. Dalam hal ini termasuk proyek IDD,” katanya di Jakarta, ditulis Rabu (17/5).

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka