Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah terus menggenjot investasi luar negeri atau foreign direct investment (FDI). Namun masalahnya selama ini, perizinan masih menjadi penghambat bagi investor.

Pemerintah pun menuding selama ini yang menjadi penghambat perizinan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Nantinya jika hal itu masih terjadi maka sanksi buat pemda siap menunggu.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menginstruksikan seluruh perizinan usaha di pusat maupun daerah terintegrasi mulai April 2018.

“Dan bagi daerah yang masih menghambat memberikan izin usaha, pemerintah pun tak segan-segan memberi sanksi,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (3/11).

Menurut Darmin, sanksi yang akan diberikan, bisa berupa pemotongan dana insentif daerah, ataupun pencabutan kewenangan menjadi ke ranah pemerintah pusat.

“Ini menyangkut keuangan daerah. Kami sedang kaji dan siapkan dengan Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) dan Mendagri (Tjahjo Kumolo). Maka ada sanksi,” kata dia.

Darmin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah Tahun 2014, disebutkan bahwa sebagai negara kesatuan, pemegang kekuasaan penuh adalah Presiden. Kekuasaan tersebut, tidak hanya meliputi penyelenggara negara, melainkan juga setiap pemerintah daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby