Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6), menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers virtual.
Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.