Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB, harga jual BBM jenis Premium dan Solar turun Rp500 per liter.

“Hari ini memutuskan harga premium semula Rp6.950 (di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450, jadi turun Rp 500. Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku 1 April 2016,” kata Sudirman di Istana Negara, Rabu (30/3).

Begitupun dengan harga penjualan BBM jenis solar juga diturunkan Rp500 per liter, dari sebelumnya Rp5.650 menjadi Rp 5.150. Untuk harga minyak tanah tetap.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto menambahkan tetap ada selisih harga lebih mahal Rp100 per liter antara BBM di Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dengan di luar Jamali.

“Perbedaan tetap Rp 100 seperti yang semula,” kata Dwi menambahkan.

Jika di Luar Jamali dijual Rp6.450 per liter, maka di Jamali harga ecerannya Rp6.550 per liter.

Pertamina tambah Dwi siap menjalankan tugas pemerintah untuk mempertahankan harga BBM pasca diturunkan hingga 6 bulan ke depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan