Listrik PLTS dihargai 65 Persen, AESI: Pemerintah memarginalkan Rumah Tangga

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Andika Prastawa mengungkapkan penurunan nilai beli listrik PLTS atap secara umum memang menurunkan daya tarik masyarakat untuk memasang panel surya. Akan tetapi bila sistem PLTS rooftop digunakan tidak memiliki surplus yang disalurkan ke PLN, sebenarnya aturan tersebut tidak memiliki pengaruh yang signifikan.

“Peraturan tersebut hanya berpengaruh pada pelanggan yang memiliki beban siang hari rendah, seperti pelanggan Rumah Tangga. Untuk pelanggan Bisnis dan Industri kemungkinan tidak terpengaruh karena beban siang hari bisa tinggi. Namun, potensi pengguna PLTS Atap rumah tangga (RT) sebenarnya tinggi bila dihargai 1:1. Maka sangat disayangkan diterapkannya aturan 1:0.65 ini. Ini bisa ditafsirkan Pemerintah memarjinalkan pelanggan RT dalam program PLTS rooftop,” jelas Andika.

Sehari sebelum ada sosialisasi, asosiasi sudah melayangkan surat yang menyarankan penyempurnaan Permen tersebut. Pihaknya memberi masukan antara lain agar nilai energi surplus tetap 1:1, terutama untuk pelanggan RT. Termasuk juga terkait streamlining perizinan, dan pembebasan berbagai charge energi listrik bagi pelanggan industri.

Skema Permohonan Pembangunan PLTS Atap (Foto: ESDM)
Skema Permohonan Pembangunan PLTS Atap (Foto: ESDM)

Terkait skema perizinan yang diatur dalam permen, AESI menilai perlu penyederhanaan lagi. Apabila masyarakat ingin memasang PLTS Atap dengan kapasitas <30 KW, tidak memerlukan badan usaha untuk memasang ataupun Sertifikat Laik Usaha (SLO).

“Skema perizinan yang dikeluarkan tidak sulit, hanya kami berpandangan masih bisa disederhanakan. Misalnya, untuk pelanggan RT atau daya kecil <30 kW, pembangunan tidak perlu menunggu izin, tetapi cukup dilaporkan. Kemudian dilakukan inspeksi teknis sederhana tentang keselamatan, tidak seperti prosedur SLO. Kemudian apabila sudah tidak ada masalah, dipersilahkan beroperasi,” terangnya.

Penyederhanaan proses serta tarif exim 1:1 diharapkan membuat pelanggan menjadi tertarik untuk ikut pasang PLTS atap. Namun skema sekarang (1:0,65) sepertinya PLN takut masyarakat berbondong-bondong memasang atap surya, hingga akhirnya surplus listrik PLN berlimpah-limpah di siang hari.

[pdfjs-viewer url=”https%3A%2F%2Fwww.aktual.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FPemerintah-Setengah-Hati-Kembangkan-PLTS-Atap_AktualCom-30-11-2018.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]

Artikel ini ditulis oleh:

Eka