Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menetapkan harga perkiraan minyak mentah Indonesia sebesar 50 dolar AS per barel dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Angka perkiraan harga minyak mentah Indonesia 50 dolar AS per barel,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika dalam rapat kerja bersama Kementerian (ESDM) terkait asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9).
Dalam rapat kerja itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya mengusulkan angka perkiraan harga minyak mentah Indonesia sebesar 50-55 dolar AS per barel.
Semua anggota fraksi di Komisi VII DPR RI menyuarakan perkiraan harga minyak mentah sebesar 50 dolar AS, seperti dari Partai PDI Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya, Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera.
Kemudian, Partai Amanat Nasional, Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Menteri ESDM Sudirman mengatakan berdasarkan kajian Kementerian Keuangan perubahan satu dolar akan mengakibatkan berkurangnya Rp1 triliun penerimaan negara.
“Kalau 10 dolar akan mengurangi Rp30 triliun penerimaan negara,” ujarnya.
Ia menyampaikan lebih baik untuk menempuh angka realistis sehingga akan ada penyesuaian di anggaran belanja negara.
“Kami mengusulkan angka 50 dolar AS per barel itu sebagai angka yang lebih realistis menurut pandangan sekarang,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan faktor-faktor fundamental yang akan mempengaruhi perkembangan harga minyak tahun 2016, yakni pertumbuhan perekonomian global masih akan mengalami perlambatan terutama di negara konsumen minyak mentah utama yaitu Amerika dan Tiongkok.
Faktor lainnya adalah pasar minyak dunia akan mengalami kelebihan pasokan akibat masih terus meningkatnya shell oil Amerika Serikat dan peningkatan pasokan minyak mentah Iran.
Kemudian, pertumbuhan permintaan akan terjadi di negara-negara berkembang (“emerging countries”) sedangkan di negara-negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) akan relatif sama dibandingkan dengan 2015.
Faktor berikutnya adalah masih akan tingginya tingkat peningkatan stok minyak mentah di Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok pada saat harga minyak turun seperti saat ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka