Jakarta, Aktual.com – Bangunan ekonomi Indonesia pada era reformmasi adalah bangunan yang ditopang oleh dana dkandal BLBI. Dana hasil merampok keuangan Indonesia dalam jumlah yang sangat besar, yang menyedot uang rakyat setiap hari, namun tidak akan pernah dapat dibayar oleh rakyat Indonesia untuk selama lamanya. Bangsa Indonesia harus menanggung utang para Obligor BLBI hingga Rp 14 ribu triliun sebagaimana publikasi BPPN 2002.
Hasilnya para Oligarki Taipan BLBI sangat lah kaya. Reformasi telah meningkatkan kekayaan mereka berkali kali lipat. Uang tersebut mereka tempatkan di luar negeri, di bank bank Internasional dalam bentuk mata uang asing dan harta kekayaan lainnya.
Sebagian kecil uang uang hasil kejahatan keuangan teraebut mereka gunakan untuk membeli, mengakuisisi aset aset kehidupan rakyat, berupa tanah, kekayaan alam, hutan, minyak, gas dan lain sebagainya.
Untuk membangun supremasinya para oligarki taipan BLBI telah berhasil membangun sistem yang secara terus menerus dan berkesinambungan dalam memperbesar kekayaan mereka.
Sistem itu adalah UUD 1945 amandemen. Sistem yang dibuat dengan dukungan dana hasil merampok BLBI sepanjang 1998-2002. Uang tersebut digunakan untuk menyogok politisi, pemerintah, media dan LSM Indonesia dan LSM Asing.
Untuk mempertahankan konsesi atas aset kekayaan Indonesia yang besar, maka dengan uang BLBI mereka mereka membangun setiap pemerintahan yang secara efektif menjaga kepentingan para Oligarki Taipan BLBI sehingga mereka memiliki control terhadap kebijakan negara, anggaran negara, dan keuangan badan usaha milik negara.
Artikel ini ditulis oleh: