Agresi terhadap bangsa Indonesia dilakukan dengan amandemen UUD 1945 yang pada intimya adalah menghapus kebangsaan Indonesia. Ini adalah proses penghilangan suatu bangsa.
Padahal bangsa Indonesia adalah subyek pendirian negara Indoneisia merdeka. Bangsa Indinesia adalah pemilik Indonesia merdeka yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Agresi terhadap negara indonesia adalah dengan mengembalilan kolonialisme dan imperisalisme terhadap Indonesia. Negara Indonesia dpaksa untuk menjalankan sistem yang mencitptakan ketergantungan secara permanen (nekolim) kepada segelintir taipan moda besar.
Bangsa Indonesia menjadi tidak berdaulat secara politik, tidak mandiri secara ekonomi, dan mengalami kemuduran secara sosial budaya kembali ke alam kolonialisme dan imperialisme.
Para Taipan membangun supremasi politik atas bangsa Indonesia dengan adalah UUD amandemen 2002 beserta seluruh UU turunannya. Para oligarki taipan juga secara sistematis, terstruktur terus mengkonsentrasikan kekayaan ekonomi di tangan mereka dengan landasan UUD amandemen dan turunannya.
Buffer dari seluruh operasi mereka adalah dana skandal BLBI. Tarik buffernya maka mereka akan runtuh, maka UUD amandemen 2002 akan berantakan dan tak berguna lagi.
oleh : Salamuddin Daeng
Artikel ini ditulis oleh: