Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Joko Widodo melarang Munas IX Golkar yang rencananya akan diselenggarakan di Bali pada 30 November mendatang. 
Melalui Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno mengimbau Polri tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Golkar di Bali. 
Alasan pelarangan ini yakni, bentrokan antar massa pro dan kontra Munas IX Golkar menjadi alasan pemerintah untuk menghindarkan benturan yang lebih keras lagi.
“Untuk menghindari potensi kerusuhan yang lebih besar saat munas diselenggarakan di Bali, yang menghadirkan lebih banyak kader Partai Golkar dari DPD 1 dan DPD 2 seluruh Indonesia, maka Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta jajaran Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas ke IX Partai Golkar tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014 di Bali,” demikian siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Selasa (25/11).
Ada beberapa pertimbangan Menko Polhukam melarang aparat menerbitkan izin Munas Golkar. Antara lain bentrokan antar massa di Kantor DPP Golkar dua hari terakhir.
Bentrok antar massa AMPG pada sore hari ini malah mengakibatkan sejumlah korban luka. Rapat pleno pembahasan Munas Golkar pun berakhir ricuh dengan pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Presidium juga mengambl alih pucuk pimpinan Golkar.
“Pada rapat pleno Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar hari Selasa 25 November 2014 pukul 15.30 WIB terjadi bentrokan antara yang pro dan kontra penyelenggaraan Munas ke IX di Bali tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014, sehingga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka,” demikian siaran pers tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: