Kupang, Aktual.co — Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Ch.Dulla mengatakan, pemerintah daerah setempat belum mengetahui adanya transaksi jual beli sebuah pulau di wilayah tersebut.
“Saya baru dengan dari Anda jika ada pulau yang mau dijual. Tetapi saya akan meminta Camat Komodo untuk mengecek siapa sebenarnya yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas pulau itu,” kata Dulla yang dihubungi dari Kupang, Sabtu (7/2).
Dia mengatakan, pulau-pulau kecil di sekitar Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat memang sangat rawan untuk diperjualbelikan. Bahkan, bukan baru kali ini isu penjualan pulau di Manggarai Barat merebak di dunia maya.
Dia berjanji akan memanggil pemilik SHM atas pulau tersebut jika sudah mengetahuinya, danmeminta penjelasan apa motovasi hendak menjaul pulau yang letaknya tidak jauh dari Bandara Komodo itu.
Sebagaimana diberitakan, kabar tentang penjualan pulau di Indnmesia kembali merebak di dunia maya. Kali ini Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, dikabarkan dijual dengan harga ratusan miliar.
Melalui iklan yang diketahui dari situs Skyproperty, Pulau Punggu dijual seharga Rp134,2 miliar.
Pulau Punggu berstatus sertifikat hak milik (SHM), dan keterangan mengenai pulau itu dimuat dalam versi bahasa Indonesia dan Inggris. Tak dijelaskan siapa pemilik pulau tersebut.
Pulau Punggu memiliki luas 117 hektar. Di pulau ini terdapat pantai dan terumbu karang yang menakjubkan. Tempat ini sempurna untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan.
“Jarak antara Pulau itu dengan Bandara Komodo di Labuhan Bajo, 20 menit menggunakan speedboat, Sementara ke Taman nasional Komodo 20 menit menggunakan speed boat,” keterangan dari iklan tersebut, Jumat (6/2)
Artikel ini ditulis oleh:

















