Musi Banyuasin, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjamin PT DSSP Power Sumsel akan merekrut tenaga kerja asal daerah setempat pada 2021.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Minggu (27/6), mengatakan, perekrutan tenaga kerja lokal ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Muba dengan perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki wilayah operasi di Muba.

Pemkab beringinan putra daerah mendapatkan kesempatan untuk membangun daerahnya sendiri demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Muba.

Oleh karena itu, perlu adanya keberpihakan kepada tenaga kerja lokal.

Dirinya pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah terkait kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan tenaga lokal termasuk disabilitas.

Sementara itu, dalam seleksi rekrutmen Program Pendidikan Tenaga Pembangkit Listrik (PTPL) PT DSSP Power Sumsel ini, tenaga kerja yang terpilih akan mengikuti pelatihan (training) untuk dijadikan karyawan dengan mendapatkan gaji, tunjangan dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dodi berharap pola yang diterapkan PT DSSP ini dapat diduplikasi oleh perusahaan lain yang beroperasi di Muba, seperti perusahaan migas dan perkebunan.

Dept Head Public Affair and Legal License PT DSSP Power Sumsel, Willy Hordani mengatakan perusahaannya akan menerapkan sistem kerja ikatan dinas bagi tenaga kerja lokal yang terpilih setidaknya selama satu tahun. Kali ini kesempatan terbuka bagi lulusan SMK.

PT DSSP menerapkan pola ini untuk membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan, serta mendukung program peningkatan kesejahteraan di Muba.

Pelaksanaan seleksi yang diikuti 123 orang ini sejak Rabu (23/6) dimulai dengan tes tertulis berupa tes kemampuan umum, karakeristik pribadi dan psikotes. Peserta yang lulus tes tertulis akan dilanjutkan ke tahapan tes wawancara dan tes kesehatan.