Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Kota Banda Aceh memusnahkan 1.531 botol/kaleng minuman keras (Miras) di halaman Balai Kota Banda Aceh seuasi apel gabungan PNS, Senin (1/12).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Hj Illiza Saaduddin Djamal. Setelah itu, ribuan miras ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
“Saya apresiasi kinerja Satpol PP dan WH. Ini menunjukkan aparatur pemerintah siap berhadapan dengan siapa saja yang melanggar aturan di Banda Aceh,” kata Wali Kota.
Disebutkan, pihanya sangat prihatin karena ternyata masih banyak orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dengan jalan merusak generasi muda kita.
Untuk itu, Satpol PP dan WH diminta konsisten melakukan upaya penertiban dan penegakan Syariat Islam sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mampu menyelamatkan keluarga, lingkungan dan generasi muda dari pengaruh barang haram itu.
Kepala Satpol PP Banda Aceh Rita Pujiastuti mericinkikan minuman itu disita dari sejumlah hotel, cafe, restoran, kios dan swalayan di tepi Krueng Aceh dan Pasar Peunayong, Banda Aceh.
“Pemiliknya tidak bisa kita proses dengan qanun syariat, karena non muslim,” kata Rita.
Pihaknya telah menegur pemilik usaha itu dan jika membandel akan menutup usaha tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:

















