Makasar, Aktual.co —  Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk mengubah image negatif Jalan Nusantara yang selama ini dikenal sebagai kawasan prostitusi dengan menjadikan sebagai   koridor kuliner dan koridor hijau.

Komitmen ini dapat dilihat dari sikap pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar untuk tidak lagi memperpanjang izin usaha pijat yang diduga disalah gunakan sebagai tempat prostitusi di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan  Usaha Pariwisata Disparekraf Kota Makassar A. Karunrung mengatakan dari 75 tempat usaha pijat yang ada di lokasi tersebut, ada  lima yang diduga melakukan bisnis prostitusi yaitu, primadona, nusa dua, raja mas, mirama dan makassar pub.

Selain itu panti pijat ini dinilai sering melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 5 tahun 2011, pasal 33 ayat (3), tentang waktu tutup jam operasi untuk usaha panti pijat, usaha salon Kecantikan dan SPA paling lambat pukul 22.00 wita.

“Mereka sampai jam 2 dini hari. Olehnya itu kita tidak lagi memperpanjang izinnya. Ditambah keinginan Pemkot Makassar di Jalan Nusantara akan dijadikan kawasan kuliner dan koridor hijau,” katanya di Makassar, Kamis (14/5).

Sementara itu Ketua AUHM Zulkarnain Ali Naru mengatakan sangat mendukung upaya Pemkot Makassar mengubah kawasan Nusantara menjadi kawasan kuliner dan hijau.

Hanya saja ia berharap ada ketegasan pihak pemkot Makassar untuk melakukan menertibkan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di depan bangunan-bangunan di Jalan Nusantara.

“Pertama menertibkan baliho minuman beralkohol di Jalan Nusantara. Yang kedua ada pekerja sex yang mangkir bersama PKL (pedagang kaki lima) disepanjang Jalan Nusantara,” katanya

Menurutnya Pemkot jangan hanya fokus pada tempat pijatnya. Tetapi memperhatikan PSK yang nongkrong di PKL. “Saya harap dinas sosial menertibkan ini,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka