Mataram, Aktual.com – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban di peternak lokal yang ada di kandang kumpul peternak Mataram, agar kondisi kesehatannya terjamin.

“Kalau kesehatan ternak milik peternak Mataram, sudah kita jamin karena tim kami secara rutin melakukan pemantauan, pengawasan, dan pembinaan ke para peternak. Kalau dari luar kita tidak bisa pantau,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Selasa (24/5).

Dengan kondisi ternak yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini, akan mempengaruhi kenaikan harga hewan kurban. Namun persentase kenaikannya belum dapat dihitung.

“Yang jelas harga hewan kurban saat menjelang Idul Adha 1443 Hijrah, pasti naik. Berapa persen kenaikannya belum kita tahu,” katanya.

Menurutnya, kenaikan hewan kurban dipicu beberapa hal diantaranya, karena masyarakat tidak bisa membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing di pasar hewan sebab pasar hewan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Selain ini, populasi hewan kurban terbatas sehingga pembeli atau pengepul harus menyiapkan biaya untuk transportasi mencari hewan kurban ke peternak di kandang-kandang kumpul atau kandang pribadi peternak.

“Kenaikan harga hewan kurban juga akan dipicu karena permintaan meningkat,” katanya.

Mutawalli mengakui, kebutuhan hewan kurban yang setiap tahunnya mencapai ribuan tidak bisa dipenuhi oleh peternak di Mataram. Karenanya, tim kesehatan hewan kurban yang akan dibentuk tahun ini harus benar-benar kuat.

Artinya, mereka harus memastikan hewan kurban yang akan masuk atau diperjualbelikan di Kota Mataram adalah ternak yang sehat. Kemudian mendata asal ternak, serta memeriksa lokasi titik penjualan hewan kurban.

“Ternak-ternak yang sakit harus dipisah dan tidak boleh diizinkan masuk Mataram serta lokasi lapak penjualan hewan kurban dipastikan harus steril,” katanya.

Data Distan Mataram mencatat, kebutuhan hewan kurban di Kota Mataram setiap tahunnya mencapai di atas 2.000 ekor. Dengan rincian untuk sapi sekitar 500-600 ekor dan kambing sekitar 1.600 ekor.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin