Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pemprov DKI Jakarta Sediakan Pemakaman Gratis untuk Warga Miskin Flash Photos Pemprov DKI Jakarta Sediakan Pemakaman Gratis untuk Warga Miskin 27 November 2015, 19:52 Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. 1 dari 13 Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Di Jakarta Selatan contohnya, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Khusus warga miskin dengan biaya pemakaman Rp 0, akan ditempatkan di Blok A3 atau bagian belakang TPU. Kedelapan TPU yang menyediakan fasilitas untuk warga miskin yakni TPU Tanah Kusir, Jeruk Purut, Grogol Selatan, Menteng Pulo, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, Kampung Kandang dan Pisangan Jagakarsa.Tak hanya itu, Pemprov DKI menjamin tidak ada calo makam yang kerap meminta pungutan liar kepada pihak keluarga. Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Kedelapan TPU yang menyediakan fasilitas untuk warga miskin yakni TPU Tanah Kusir, Jeruk Purut, Grogol Selatan, Menteng Pulo, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, Kampung Kandang dan Pisangan Jagakarsa.Tak hanya itu, Pemprov DKI menjamin tidak ada calo makam yang kerap meminta pungutan liar kepada pihak keluarga. Di Jakarta Selatan contohnya, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Khusus warga miskin dengan biaya pemakaman Rp 0, akan ditempatkan di Blok A3 atau bagian belakang TPU. Di Jakarta Selatan contohnya, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Khusus warga miskin dengan biaya pemakaman Rp 0, akan ditempatkan di Blok A3 atau bagian belakang TPU. Seorang petugas pemakaman membersihkan disalah satu makam yang berada di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Jumat (27/11/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Seorang petugas pemakaman membersihkan disalah satu makam yang berada di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Jumat (27/11/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Pemprov DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Di Jakarta Selatan, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Hal ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain KSAD Sebut Perubahan Nama KKB Jadi OPM Bantu Pendekatan di Papua 26 April 2024, 11:21 Gerindra: Prabowo Tetap Jabat Menhan Hingga Dilantik Jadi Presiden 26 April 2024, 05:21 Menkeu Ungkap APBN Alami Surplus Rp8,1 Triliun 26 April 2024, 10:49 Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Akibat Tuduhan Diskriminasi Palestina 26 April 2024, 14:21 Jurnalis Palestina di Gaza Kembali Gugur, Totalnya Jadi 141 Orang 26 April 2024, 04:11