Gubernur menjelaskan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Pemprov DKI juga punya tradisi menjelang Lebaran memberikan parsel, tetapi karena aturannya sekarang tidak boleh maka harus diikuti, suka tidak suka, setuju tidak setuju itu sudah aturan.

“Nah bagi di luar pemerintahan silakan, tapi yang berada di pemerintahan kita harus ikut pada aturan, karena kita berseragam nih,” kata Anies.

Artikel ini ditulis oleh: