Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menegaskan proses pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai. Sehingga, menurutnya, layak jika proses jual-beli lahan itu dilanjutkan. Justru jika dibatalkan, pemprov bisa disalahkan karena memutus kontrak jual-beli secara sepihak, yang nantinya bisa berbuntut pada proses hukum.

“Sumber Waras itu sesuai dengan KUAPPAS. saya baca. dan dibeli. kalau ga beli kita salah. yang memaksa itu KUAPPAS. oleh sebab itu, itu dieksekusi,” kata Djarot Selasa (8/9).

Pemprov kata Djarot, hanya menjalankan perintah KUAPPAS yang didalamnya sudah masuk persetujuan dewan. Sehingga, Djarot mengaku agak heran jika sekarang dewan meributkan pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Kalau ga dibeli, harusnya di KUAPPAS ga masuk loh. di KUAPPAS kok nyebut gitu dan disetujui DPRD juga. KUAPPAS disetujui DPRD,” tegasnya.

Djarot sendiri saat ini tidak mau memperkeruh suasana. Dia membiarkan dewan dengan pansusnya terus menelisik proses jual-beli lahan Sumber Waras. Namun Pemprov sudah menjelaskan termasuk dalam nota tanggapan atas LHP BPK dimana ada rekomendasi untuk membatalkan proses jual-beli lahan tersebut.

“Logikanya kan transaksi udah transaksi, kalau mau dibatalin gimana, apa yang jual mau? kalau ga mau kan lanjut, kita bangun RS di situ. gitu aja logikanya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: