Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI Jakarta menandatangani Memorandum of Understand (MoU) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyediaan air minum di Kepulauan Seribu. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/1) siang.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sony Sumarsono mengatakan bahwa kerjasama ini meliputi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau penyulingan air laut di kawasan Kepulauan Seribu. Kerjasama ini juga disertai dengan adanya transfer teknologi dari Kementerian PUPR kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Sementara dalam beberapa waktu akan terus didampingi. Ada pendampingan dan monitoring sampai yakin betul kemudian baru dilepas,” ungkap Sumarsono kepada awak media usai penandatanganan MoU.

Untuk saat ini, pengadaan SWRO sudah dilaksanakan di Pulau Untung Jawa. Pembangunan di beberapa pulau lain di Kepulauan akan diselesaikan pada tahun ini.

“Sementara Pulau Untung Jawa cuma satu-satunya yang ada RO. Yang lainnya baru akan dibangun 2017,” imbuhnya.

Menurut Direktur Sistem Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Mohammad Natsir menyatakan bahwa pengadaan infrastuktur ini dapat menyelesaikan masalah masyarakat Pulau Jawa dalam hal air minum. Hal ini dikarenakan rendahnya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Pulau Untung Jawa dibandingkan dengan sebelumnya.

“Yang jelas lebih murah dari pada biaya untuk mendapatkan air isi ulang yang Rp 6.000 per galon,” tegasnya.

Pihak Pemprov sendiri belum menentukan tarif air minum di Pulau Untung Jawa. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan PAM Jaya selaku pihak pengelola.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sedikitnya Rp93 Miliar dari sisa APBD 2016 untuk mengadakan sistem air minum di Kep Seribu. Nantinya SWRO ini dapat menghasilkan air dengan kapasitas 2,5 liter per detik.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan