Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perindustrian mendorong pemulihan industri minuman ringan melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif fiskal dan transformasi digital menuju industri 4.0.
“Dengan melihat dampak ekonomi yang besar dari industri minuman ringan, kami terus mendorong pemulihan kinerja industri lewat berbagai program pemerintah,” ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria di Jakarta, Rabu(13/3).
Punguan Pintaria menjelaskan bahwa insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax diberikan kepada industri minuman ringan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor tersebut.
Selain itu, program restrukturisasi mesin dan transformasi digital juga menjadi fokus dalam upaya pemulihan industri.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan anggaran di 2024 sebesar Rp20 miliar untuk program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman, dengan target mendukung 20 perusahaan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi.
“Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung dengan nilai reimburse. Karena ini masih berproses, seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan, di industri pengolahan kayu itu maksimal reimburse hanya Rp1 miliar,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah