Jakarta, Aktual.co — Langkah Presiden Jokowi yang memberikan tambahan kewenangan kepada Kepala Staf Kepresidenan melalui Pepres No 26 Tahun 2015, terus menuai polemik.
Sekertaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai langkah itu bertujuan untuk membagi tugas kewenangan presiden kepada Luhut.
“Kami sebagai politisi, melihat Presiden telah membelah dirinya tidak lagi full presiden tapi setengah presiden. Bisa dikatakan presiden tengah mengangkat presiden harian,” ucap Bambang, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut dia, peraturan Presiden memang berada ditangan Jokowi. Sebab, suka tidaknya, suksesnya roda pemerintahan ada di pundak presiden.
“Sukses tidaknya istana ada di tangan presiden, ingin menjadikan istana sebagai tempat solusi bukan menjadi tempat masalah,” ucapnya.
Disisi lain, dengan penambahan kewenangan staf kepresidenan, Bambang justru mengapresiasi sikap Jokowi yang memberikan setengah kewenangannya kepada Luhut Panjaitan.
“Ya layak aja. Di Amerika juga ada. Tinggal kita lihat hasilnya nanti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang