Jakarta, Aktual.com – Sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto baru dimulai.

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso meminta semua pihak menunggu proses sidang hingga dibacakannya putusan.

“Tunggu saja persidangan sampai tuntas. Intinya kita tunggu pembuktian di persidangan nanti, itu saja dulu,” ujar Budi Santoso, Minggu (17/12).

Menurut dia, tidak ada korelasinya apabila ada permintaan pembentukan komite etik di KPK. Hanya saja Budi enggan berkomentar lebih jauh terkait raibnya nama-nama politikus pada dakwaan kasus e-KTP.

Sebab sebagai penasihat, menurutnya, tidak berkewenangan memberi tanggapan mengenai kasus.

“Yang penting kasus disidangkan, beri kesemparan jaksa memuktikan dakwaannya, proses berlangsung, temen-temen di tim kerja dulu saja,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid