Banda Aceh, Aktual.co — Pelaku penculikan warga Aceh, meminta tebusan sebesar Rp500 juta dari keluarga korban. Pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta agar Maulidin alias Makwo (24) warga Desa Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara membayar tebusan. Namun, hingga Selasa (17/2) keluarga korban belum melakukan tindakan hukum apa pun.

“Penculik meminta tebusan Rp500 juta. Penculik menghubungi keluarga korban setelah kejadian. Namun, sampai saat ini belum ditampung permintaan dari penculik itu,” sebut sumber Aktual.co, Selasa (17/2).

Sementara itu, Polres Lhokseumawe terus memburu pelaku perampokan tersebut. Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyu Hutomo menyebutkan pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait penculikan tersebut. Di lokasi kejadian, sambung Kapolres, pihaknya menemukan dua selongsong senjata api.  

Ketua Pemuda Desa Geulumpang Sulu Barat, Muliadi menyebutkan selama ini korban dikenal ramah dan mudah bergaul. Korban sehari-hari sambung Muliadi bekerja sebagai agen mobil dan sepeda motor. “Di sela-sela menjadi agen, dia memiliki tambak ikan. Setahu kami, dia tidak pernah memiliki masalah dengan pihak lain di desa ini,” pungkas Muliadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maulidin diculik oleh sekelompok pria bersenjata api. Bahkan, mereka sempat melepaskan tembakan ke udara untuk menakuti warga. Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penculikan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: