Jember, Aktual.com – Perjalanan sang speasalis pencurian alat di 15 Masjid di wilayah Kabupaten Jember berakhir. Pasalnya, spesialis pencuri alat-alat masjid itu berhasil dibekuk oleh Polsek Jenggawah melalui Unit Rektrimnya yakni Baggrabag Squad.

Pelaku MP (26) berhasil dibekuk di Masjid Baitul Amien Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah, Jember setelah aksinya ketahuan warga.

Selain melakukan pencurian di wilayah itu, MP yang merupakan pria asal Dusun Bulangan Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari, Jember itu pernah terlibat dua kali kasus pemerkosaan dan pernah mendekam karena kasus pencurian pada tahun 2019.

“Pencurian di masjid tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021, tersangka MP beraksi masuk ke dalam masjid dan merusak lemari yang berisi perangkat suara dengan menggunakan obeng,” ungkap Kapolsek Jenggawah AKP Makruf kepada wartawan, Senin (28/6).

Setelah melancarkan aksinya, kata dia, tersangka MT melarikan diri. “Pelaku mengambil 1 unit Equalizer Merk SHEQ dan 1 unit Power Amplyfire merk Yamaha. Kerugian ditaksir senilai Rp 5,8 juta,” sebutnya.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dan berhasil mengindetifikasi pelakunya dan akhirnya, MT ditangkap.

Dari tangan tersangka MT, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah 1 unit equalizer merk sheq, 1 unit amplyfire merk Yamaha, sebuah obeng belimbing, sebuah tas tansel warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi: P-6613-UV.

Saat ini kasus yang menyeret residivis kasus pemerkosaan tersebut masih terus dikembangkan. Atas perbuatannya, tersangka MT, dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.

(Aminudin Aziz)