Jakarta, Aktual.co — Tokoh pendiri Partai Demokrat Vence Rumangkang mengaku menjadi penjamin dari peminjaman uang yang dilakukan mantan ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.
“Saya yang jamin (pinjaman),” kata Vence saat tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 15.10 WIB.
Vence menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 Kementerian ESDM untuk tersangka Sutan Bhatoegana.
“Pada 2008 saya kenalin Pak Sutan kepada temen saya, dia mau pinjam uang, jadi itu saja,” tambah Vence.
Uang yang dipinjamkan menurut Vence sebesar Rp7,5 miliar.
“(Jumlahnya) Rp7,5 miliar, saya tidak tahu (penggunaannya), bangun rumah sih katanya,” ungkap Vence.
Namun uang tersebut belum dikembalikan oleh Sutan.
“Belum dibalikin,” jawab Vence.
Rekan Vence yang diperkenalkan ke Sutan adalah seorang pengusaha.
“Teman pengusaha (yang) punya ‘mall’ di Tomang,” ungkap Vence.
Vence pun mengaku tidak tahu proses pinjam-meminjam uang tersebut “Ini karena teman, maka saya kenalin, tindak lanjutnya mereka saya tidak tahu lagi pelaksanaan,” jelas Vence.
Tapi Vence menjelaskan bahwa masih ada itikad baik dari Sutan untuk mengembalikan pinjaman uang tersebut, karena menurut Vence Sutan ingin menjual lebih dulu rumahnya.
“Secara moral saya yang harus bertanggung jawab (atas pinjaman itu),” ungkap Vence.
Vence merupakan salah satu orang pertama yang menyatakan dukungan kepada Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan agar cita-cita tersebut terlaksana maka mendirikan partai Demokrat, Vence juga yang memimpin tim teknis administrasi untuk pembentukan Demokrat.
Ia pada 20 Agustus 2001 bersama dengan Sutan Bhatoegana mengumpulkan orang-orang untuk merealisasikan pembentukan partai Demokrat di dalam Tim 9 yang beranggotakan 10 orang serta ikut menandatangani akte pendirian Partai Demokrat sekaligus Bendahara Umum.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sejumlah mantan anggota Komisi VII bidang energi dari fraksi Partai Demokrat yaitu Natassya Tara, Siti Romlah, Efi Susilowati, I Wayan Gunastra dan Tri Yulianto.
KPK juga sudah memeriksa Sutan Bhatoegana beberapa kali sebagai tersangka, namun tidak menahan mantan Ketua Komisi VII tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















