Menurut dia selama ini kejahatan narkoba di Tanah Air cukup mengkhawatirkan juga menjadikan ancaman generasi bangsa. Bahkan, para korban narkoba itu sudah merambah kepada aparat pemerintahan, seperti oknum anggota TNI, Polri, Kepala Daerah dan Politisi.
Selain itu juga ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dan pekerja berbagai profesi. Lebih ironisnya, kata dia peredaran narkoba bukan hanya warga perkotaan saja, melainkan sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.
Karena itu, pihaknya sangat setuju jika penegakan hukum bagi pelaku kejahatan narkoba dihukum mati dan hukuman seumur hidup. “Kami yakin hukuman mati itu bisa meminimalisasi peredaran narkoba, karena secara psiokologis mereka ketakutan untuk melakukan bisnis barang haram itu.”
Dia mengatakan para korban narkoba di Tanah Air mencapai jutaan orang hingga meninggal dunia akibat kecanduan dengan barang haram itu. Dalam pandangan Islam bahwa narkoba itu hukumnya haram sehingga perlu diberantas hingga keakar-akarnya. Selain itu juga narkoba musuh negara sehingga harus diberantas dari hulu hingga hilir.
MUI Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan sosialisasi kepada majelis taklim, lembaga pendidikan dan pondok pesantren juga pengajian bapak-bapak dan ibu-ibu di masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kegiatan sosialisasi tersebut guna menyelamatkan anak-anak bangsa agar tidak terjebak peredaran barang haram itu. “Kami minta penegak hukum lebih serius untuk memberantas mata rantai kejahatan narkoba,” katanya. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu