“Tapi bagaimana dengan nasib para jemaah yang terindikasi gagal berangkat. Ada ratusan ribu orang dan jumlah dana jemaah lebih dari Rp2 triliun yang terancam hilang ditipu pengusaha nakal. Itu terjadi hanya dalam tempo satu tahun,” kata dia pula.

Revisi PMA yang baru, kata dia, seharusnya tidak hanya bersifat preventif tapi juga menjadi alternatif untuk penyelesaian masalah.

“Kesan saya Kemenag sudah berusaha responsif meskipun terlambat dan masih kurang berkoordinasi dengan pihak lain yang seharusnya bisa membantu mencegah dan mencari solusi alternatif masalah kalau tidak dicermati dan diwaspadai, bisa meledak lebih besar lagi,” kata dia.

Dia menilai efektivitas revisi PMA belum teruji, sehingga nantinya harus ada celah yang perlu dibenahi.

“Kalau tidak, seperti peraturan-peraturan sebelumnya berhasil disiasati oleh mereka yang selalu bermain dan berniat mengambil keuntungan di balik lemah regulasi dan peraturan pemerintah,” kata dia lagi.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid