Jakarta, Aktual.com – Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa, mengatakan penemuan 2.910 keping KTP di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, merupakan KTP yang sudah tidak berlaku atau aktif.

“Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap empat KTP-el dan sembilan kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan,” kata Asep melalui siran persnya di Jakarta, Selasa (11/9).

Asep mencontohkan, KTP atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Kemudian atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan.

Kemudian untuk KK, lanjut Asep, atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang.

“Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” jelasnya.

Lebih lanjut Asep memastikan bahwa 2.910 keping KTP yang ditemukan tersebut adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, “tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan,” katanya.

Atas temuan itu, Asep mengaku akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kecamatan Cikande.

“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” ucapnya.

Diungkapkan Asep, dirinya mendapat laporan penemuan 2.910 keping KTP itu pada Senin (10/9). Dan barang-barang tersebut ditemukan oleh warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

“Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: