Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku heran dengan penetapan dalam kasus yang sifatnya privasi. Dirinya juga berharap pemerintah untuk tidak mengikuti logika terhadap perkembangan majunya media sosial.
“Saya lebih cenderung agar pemerintah tidak mengikuti logika seperti ini, apalagi itu percakapan pribadi orang yang belum tentu benar di dalam medium kondisi sosial media saat ini sangat dahsyat,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).
Bila kemudian kepolisian memaksakan, sambungnya, maka perlakuan sama terhadap warga negara lain yang diduga beraktifitas dikegiatan chat berkonten pornografi akan dapat dikriminalisaskan.
“Nah, kalau kemudian itu yangvmau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku terhadap Habib rmRizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain, krna dalam UUD kita pasal 27 ..,’ segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan,” papar dia.
Seharusnya, kepolisian mengejar dan memproses penyebar konten pornografi di ruang publik, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi di ruang privat.
“Ada suami istri yang komunikasi privatnya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus di kriminalisasi, tidak bolehlah!,” tegas politikus PKS itu.
“Penyebar konten pornografi di ruang publik itu yg harusnya di kejar, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi privat,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid