Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan), Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Eriko Sotarduga (tengah) dan Pakar Komunikasi Politik/Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto, menjadi pembicara dalam diskusi publik, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum'at (28/4). Mereka berpendapat soal Rekonsiliasi Pasca Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, menyebabkan riuhnya kehidupan politik dan sosial akibat perdebatan dan saling tuding antar para pendukung di Media Sosial serta aksi-aksi sejumlah kelompok terkait kasus yang menjerat Hukum Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku heran dengan penetapan dalam kasus yang sifatnya privasi. Dirinya juga berharap pemerintah untuk tidak mengikuti logika terhadap perkembangan majunya media sosial.

“Saya lebih cenderung agar pemerintah tidak mengikuti logika seperti ini, apalagi itu percakapan pribadi orang yang belum tentu benar di dalam medium kondisi sosial media saat ini sangat dahsyat,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).

Bila kemudian kepolisian memaksakan, sambungnya, maka perlakuan sama terhadap warga negara lain yang diduga beraktifitas dikegiatan chat berkonten pornografi akan dapat dikriminalisaskan.

“Nah, kalau kemudian itu yangvmau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku terhadap Habib rmRizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain, krna dalam UUD kita pasal 27 ..,’ segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan,” papar dia.

Seharusnya, kepolisian mengejar dan memproses penyebar konten pornografi di ruang publik, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi di ruang privat.

“Ada suami istri yang komunikasi privatnya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus di kriminalisasi, tidak bolehlah!,” tegas politikus PKS itu.

“Penyebar konten pornografi di ruang publik itu yg harusnya di kejar, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi privat,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid