Zaini pada akhir 2016 menyampaikan kepada Direktur Utama PT AMDI Yunus Nafik mengenai biaya untuk persidangan dan Yunus bersedia menyiapkan biaya Rp1,5 miliar bila gugatan PT EFJP ditolak dan gugatan rekonpensi PT AMDI diterima.
Pada Maret-Mei 2017, Zaini menemui Tarmizi di ruang panitera pengganti PN Jakarta Selatan dan meminta Tarmizi menyampaikan kepada majelis hakim agar PT AMDI dibantu dalam gugatan wanprestasi yang sedang disidangkan dan Tarmizi menanggapi permintaan terdakwa dengan mengatakan akan disampaikan kepada majelis hakim.
Zaini lalu memberikan uang Rp25 juta kepada Tarmizi pada 20 Juni 2017 melalui transfer atas nama Tedy Junaedy, tenaga honor kebersihan di PN Jaksel yang dipinjam rekeningnya oleh Tarmizi. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi saat liburan Idul Fitri.
Tarmizi lalu meminta Zaini menemuinya dan menanyakan keseriusan PT AMDI dalam gugatan wanprestasi karena dirinya telah dipercaya hakim ketua Djoko Indiarto sehingga dapat meyakinkan majelis hakim agar membantu PT AMDI.
Pada 16 Juli 2017, Zaini juga memesankan kamar untuk menginap Tarmizi dan rombongan keluarga serta teman-temannya di hotel Garden Palace Surabaya dan memberikan fasilitas lain berupa hotel/vila di Batu, Malang, serta membelikan oleh-oleh untuk Tarmizi. Zaini masih menyewakan mobil selama 3-4 hari sebesar Rp5 juta yang dibayar PT AMDI atas persetujuan Yunus Nafik.
Di hotel Garden Palace itulah Zaini menemui Tarmizi dan meminta Tarmizi mempengaruhi majelis hakim agar mengabulkan 3 paket permohonan PT AMDI yaitu gugatan dari PT EJFS ditolak, gugat rekonpensi PT AMDI diterima dan sita jaminan yang diajukan PT AMDI diterima.
Permintaan Zaini disanggupi Tarmizi dan minta disiapkan Rp750 juta untuk keperluan meyakinkan majelis hakim.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby