Dia pun memastikan tidak ada tenggat waktu untuk membahas keabsahan hak angket itu dengan beberapa ahli. “Tidak, kami tidak punya tenggat waktu. Kami konsultasi biasa, kami juga tetap lakukan kerja-kerja kami seperti biasa, jadi tidak terganggu dengan hak angket ini.”
Sementara itu, Indriyanto menyatakan yang menjadi salah satu pembicaraan dengan KPK tadi adalah mengenai keabsahan hak angket karena belum terwakilinya semua fraksi tersebut.
“Pembicaraan ini masih kami tunggu dari ahli lainnya. Jadi soal keabsahannya masih kami bicarakan. Persoalan ini masih kami dalami,” kata mantan Pelaksana tugas pimpinan KPK tersebut.
[Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu