Ratusan driver ojek online hadir di lapangan parkir IRT, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018). Kehadiran ratusan ojek online tersebut mempomosikan film Wiro Sableng yang didukung penuh oleh minuman siap saji Panther Energy. Dukungan dari ratusan driver ojek online ini juga dilakukan dalam bentuk pawai untuk Panther Energy × Wiro Sableng. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengamat menilai aturan ojek daring baru yang tidak tepat bisa menghambat pertumbuhan industri digital, terutama sektor “ride hailing” (berbagi tumpangan).

“Kalau (tarif) kemahalan, konsumen berpotensi berkurang, maka pengemudi akan ikut terdampak. Akhirnya berdampak juga terhadap kelangsungan industrinya,” kata pengamat industri digital dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menjawab pers di Jakarta, Senin (11/2).

Pernyataan itu terkait rencana penetapan tarif batas bawah dan atas sebesar Rp3.100-3.500 yang dianggap terlalu mahal bagi konsumen.

Karena itu, kata dia, pemerintah sebaiknya juga harus memperhatikan kelangsungan industri digital sebagai tulang punggung (back bone) operasional ojek daring.

Apalagi, kata dia, konsumen layanan ojek daring bukan cuma individu, melainkan juga UMKM dan e-commerce yang memanfaatkan jasa logistik lewat penyedia transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Ia mencontohkan kasus kenaikan tarif dan bagasi berbayar pada pesawat terbang, yang berdampak pada penurunan jumlah penumpang secara signifikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid