Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia juga jalan di tempat dan selama 5 tahun pemerintahan Presiden Jokowi tentang janji pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM juga tidak tuntas.

“Namun justru di akhir-akhir masa jabatan muncul kekerasan oleh negara yang mengakibatkan jatuh korban meninggal dari mahasiswa dan masyarakat saat menyuarakan aspirasinya yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka menolak revisi UU KPK,” tuturnya.

Bayu menjelaskan agenda pembangunan hukum dijanjikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagaimana tertuang dalam janji kampanyenya yaitu penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya melalui melanjutkan penataan regulasi, melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, dan mengembangkan budaya sadar hukum.

“Tantangan terberat untuk mewujudkan janji di bidang hukum adalah menyakinkan publik yang terlanjur pesimistis, sehingga untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik maka jabatan-jabatan pembantu Presiden di bidang hukum harus diisi oleh figur-figur yang berintegritas tinggi dan rekam jejak baik tentunya selain memiliki kompetensi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: