Jember, Aktual.com – Pengamat hukum yang juga Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan pembantu Presiden di bidang hukum harus memiliki integritas tinggi dan memiliki rekam jejak baik seiring dengan pekerjaan rumah di bidang hukum yang dinilai masih cukup berat.

“Para menteri itu juga harus memiliki kompetensi di bidangnya. Jika figur pemimpin di bidang hukum adalah figur-figur yang bermasalah, maka ke depannya akan sangat merugikan Presiden dan Wakil Presiden sendiri,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (21/10).

Menurutnya survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan terhadap keseluruhan kinerja 5 tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah 58,8 persen dan tingkat kepuasaan masyarakat di bidang hukum yaitu 49,1 persen, kepuasaan di bidang hukum itu paling rendah jika dibandingkan tingkat kepuasaan pada bidang lainnya seperti politik dan keamanan 64,3 persen, ekonomi 49,3 persen, dan sosial 59,4 persen.

Dibandingkan survei kepuasan masyarakat di bidang hukum pada awal-awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 yaitu sebesar 59,9 persen, maka hasil survei akhir masa jabatan yang 49,1 persen itu menunjukkan bahwa publik menganggap masih banyak permasalahan dalam bidang hukum yang tidak dikelola dan diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Rendahnya kepuasan publik atas kinerja di bidang hukum itu karena masyarakat belum merasakan pemenuhan janji bidang hukum oleh Presiden Joko Widodo dengan janji pembangunan bidang hukum termuat di dalam Nawacita poin ke-4 tentang agenda soal reformasi sistem dan penegakan hukum yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: