Jakarta, Aktual.co — Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam mengatakan lingkungan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sulit melakukan perilaku menyimpang dengan diterapkannya sistem baru. Padahal, banyaknya kasus pengemplangan pajak disinyalir turut melibatkan Ditjen Pajak.
“Saat ini Dirjen Pajak pengawasan nantinya internal dan eksternal. Akan sangat susah berperilaku menyimpang,” ujar Darussalam di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (23/12).
Lebih lanjut dikatakan dia, siapapun di sektor internal, bisa memantau dan memberi kesaksian untuk tindakan menyimpang di internal Ditjen Pajak. Selain itu menurutnya, terdapat badan khsusus untuk mengawasi kepatuhan pajak internal.
“Sekarang Dirjen Pajak punya sistem sendiri. Untuk di Lingkungan Kemenkeu, Dirjen Pajak masih diawasi di level inspektor jenderal dan komite pengawas perpajakan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















