Kedua, hukum juga mesti memprioritaskan pemenuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan; dan ketiga, hukum mesti dapat memudahkan masyarakat mengakses infrastruktur yang sudah dibangun.
Keempat, ia melanjutkan, hukum mesti bisa menjamin hak-hak warga terhadap keamanan dan kelima hukum harus menjamin produktivitas masyarakat dan lingkungan yang bersih.
Artikel ini ditulis oleh: