Ia mencontohkan ada di sejumlah tempat nelayan kecil masih dipungut retribusinya, padahal berdasarkan UU yang ada seharusnya tidak ada pungutan.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga telah mengupayakan bantuan permodalan untuk kalangan pemangku kepentingan sektor perikanan melalui pembiayaan lembaga keuangan atau bank mikro nelayan sebagai pendampingan permodalan bagi pelaku usaha perikanan.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (31/1), mengatakan bantuan permodalan nelayan yang diberikan pemerintah itu juga dalam rangka ingin memastikan industri perikanan dalam negeri tetap tumbuh.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memastikan peningkatan stok perikanan Indonesia untuk jangka panjang hingga ke generasi selanjutnya.
Dukungan juga dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Pengaturan Bank Umum OJK Eddy Mandindo Harap mengatakan pihaknya mendorong perbankan dan industri jasa keuangan lainnya mulai memprioritaskan pembiayaan di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Artikel ini ditulis oleh: