Pemerintah harus memperhatikan beberapa syarat dalam menggunakan dana haji untuk investasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Di tengah kekurangan dana untuk proyek-proyek infrastruktur, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kelolaan dana haji ikut dilibatkan. Hal ini memicu perdebatan di publik. Pasalnya, sangat tidak etis dana haji ini digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Menurut pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan S. Beik, penggunaan dana haji untuk digunakan ke proyek infrastruktur tak bisa sembarangan. Karena itu dana umat maka harus ada pengkajian secara mendalam.

“Bagaimana kalau dana itu default (gagal bayar)? Atau proyek infrastrukturnya mangkrak? Tentu calon jamaah haji yang dirugikan. Artinya jaangan karena itu perintah Presiden, langsung diikuti saat itu juga,” kata dia, kepada Aktual.com, Kamis (27/7).

Sejauh ini, kelolaan dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp95,2 triliun. Dan hingga akhit tahun bisa mencapai Rp100 triliun.

Irfan menegaskan, aspek risisko itu harus betul-betul menjadi perhatian serius pemerintah, terutama badan baru yang belum lama ini dilantik, Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka