Malang, Aktual.com – Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para pendaki untuk menggelar upacara bendera pada 17 Agustus 2015 di puncak Gunung Semeru (Mahameru) yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

“Tidak boleh ada pendaki yang menggelar upacara di Mahameru, tetapi upacara bendera dilaksanakan di tiga titik jalur pendakian Semeru, yakni Ranu Pani, Ranu Kumbolo, dan Kalimati,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari saat dihubungi, Minggu (16/8).

Ia mengatakan bahwa status Gunung Semeru masih Waspada atau Level II, sehingga sangat berbahaya bagi pendaki untuk naik ke Mahameru karena batas pendakian hanya diperbolehkan hingga Pos Kalimati.

“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan pendakian hingga Kalimati, sehingga pendaki tidak boleh beraktivitas pada radius 4 kilometer dari puncak Semeru,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 200 petugas gabungan disiagakan di sepanjang jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut mulai dari Pos Ranu Pani hingga Kalimati untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan upacara bendera.

“Ratusan petugas itu sudah siaga di jalur pendakian Semeru sejak Sabtu (15/8) hingga Senin (17/8) sehingga diharapkan kegiatan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2015 berjalan lancar,” tuturnya.

Pihak TNBTS, lanjut dia, terus melakukan evaluasi terhadap para pendaki yang melakukan pendakian di gunung tertinggi Pulau Jawa tersebut setelah tiga korban, yakni satu pendaki meninggal dunia, satu pendaki terluka, dan satu pendaki hilang yang akhirnya ditemukan selamat nekat naik ke Mahameru.

“Kami memperketat pendaki yang ingin naik ke Semeru dan semua pendaki harus melampirkan surat keterangan sehat karena jalur pendakian gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu membutuhkan kesiapan fisik dan mental,” paparnya.

Ayu menjelaskan kuota pendaki yang naik ke Semeru dalam rangka upacara bendera sudah penuh, bahkan pihak TNBTS menambah kuota dari 500 per hari menjadi 1.000 per hari sejak 15–17 Agustus 2015.

“Kuota pendaki sudah penuh untuk menggelar upacara peringatan HUT Ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia di tiga titik, yakni Ranu Pani, Ranu Kumbolo, dan Kalimati,” ujarnya.

Sebelumya, Daniel Saroha (31) beralamatkan Kampung Bojong Jengkol RT 002 RW 010 Desa Cileubut Barat, Bogor, dilaporkan hilang usai naik ke Mahameru pada hari Selasa (11/8) dan pendaki tersebut ditemukan selamat pada hari Jumat (14/8).

Di sela-sela pencarian pendaki hilang, tim SAR menemukan Dania Agustina Rahman (19) warga di Jalan A.R. Hakim Perbata Nomor 4 RT 04 RW 04 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia karena tertimpa bongkahan batu saat naik ke Mahameru pada hari Rabu (12/8).

Kemudian M. Rendika (18) beralamatkan di Jalan Penguin 7 Nomor 157 Desa Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Medan, Sumatera Utara, mengalami patah tulang setelah naik ke Mahameru pada hari Rabu (12/8).

“Saya imbau pendaki mematuhi rekomendasi TNBTS dan PVMBG untuk tidak nekat naik ke Mahameru karena membahayakan keselamatan mereka sendiri,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: