Jakarta, Aktual.com — Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Ketenagalistrikan untuk menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaan listrik kepada pihak swasta dan melalui pembentukan badan usaha khusus yang menangani kelistrikan ditentang keras oleh Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

fhjghKetua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN Pusat, Deden Adhityadharma mengungkapkan, meskipun wacana yang dilontarkan oleh Menteri SDM, Sudirman Said terkait rencana pembentukan badan khusus untuk mengurusi listrik adalah untuk memperkuat kelistrikan di daerah, namun sangat jelas terlihat bahwa pada hakikatnya rencana itu untuk mengakomodasi kepentingan segelintir orang saja.

“PLN bagi mereka hanya dijadikan sebagai tempat untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” papar Deden saat melakukan Jumpa Pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Deden mengungkapkan, rencana pemerintah yang ingin memecah pengelolaan listrik di 6 propinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat merupakan upaya pelemahan PLN dan swastanisasi ketenagalistrikan.

“Imbasnya perusahaan listrik milik negara, dalam hal ini PLN diperlemah, PLN akan dipecah tidak menjangkau daerah lagi, daerah-daerah tersebut akan diserahkan kepada kepentingan-kepentingan segelintir orang melalui swastanisasi,” ungkapnya.

Tentu langkah ini, menurut Deden merupakan upaya untuk memuluskan kepentingan segelintir oknum dalam bidang ketenagalistrikan yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi.

“Olehnya itu kami menolak upaya pelemahan PLN oleh Menteri ESDM dan jajarannya, menolak upaya penyerahan sektor kelistrikan yang merupakan cabang-cabang usaha yang penting bagi negara sesuai amanat UU 1945 pasal 33 ayat 2 tentang cabang-cabang usaha yang penting bagi Negara harus dikelola bukan oleh pihak selain Negara,” jelasnya.

Deden menegaskan, jika dalam jangka 2 minggu tuntutan pembatalan rencana Menteri Sudirman Said dan jajarannya di ESDM tersebut tidak diindahkan, maka Serikat Pekerja PT PLN secara nasional akan melakukan aksi mogok nasional.

“Kami Serikat Pekerja PT PLN dari Sabang sampai Merauke akan melakukan penyampaian pendapat dimuka umum dan melakukan mogok nasional,” tegasnya.

20150114072220_124Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Kementerian ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan mewacanakan akan membentuk badan khusus yang akan menggantikan tugas PLN.
Badan khusus ini nantinya akan memiliki tugas menyediakan listrik mulai dari pembangkit, transmisi dan distribusi. Sementara PLN nantinya hanya akan menjadi Servis Company saja yang hanya fokus mengelola transmisi dan distribusi.

Langkah Dirjen Ketenagalistrikan untuk memberikan kewenangan pengelolaan listrik ke swasta ini memang sebelumnya  dapat dilihat dari proyek perwujudan program 35.000 M yang lebih dari 80 persen pembangkit dalam program pembangunan tersebut diperuntukkan dan dibangun oleh swasta (IPP), sekitar 31.000 MW.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan