Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar mengembalikan uang yang diduga berasal dari aliran suap PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disinyalir mengalir saat Munaslub partai Golkar yang menghasilkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum mengantikan Setya Novanto.
Juru bicara KPK Febri diansyah mengatakan pihaknya menghargai sikap kooperatif partai yang mendukung pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Namun demikian, sikap tersebut pun sebagai bukti adanya aliran uang suap PLTU Riau-1 yang mengalir ke partai Politik.
“Yang diakui sekitar Rp 700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK. Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Febri melanjutkan pengembalian ini merupakan bukti tambahan dari bukti serta keterangan lain yang telah dimiliki KPK.
“Sebelumnya memang ada bukti-bukti, ada keterangan-keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik,” kata Febri.
Oleh sebab itu, ditegaskan Febri, pengembalian tersebut bukan barti penyelidikan tentang keterlibatan partai politik dalam kasus yang telah menjadikan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan berhenti.
Sebaliknya, menurut dia, dengan bukti yang semakin solid ini, akan memastikan KPK bakal terus menelusuri aliran dana dari proyek senilai US$900 juta tersebut. Hal ini mengingat nilai suap yang sudah diterima Eni dari Kotjo mencapai Rp 4,8 miliar.
“Pertama yang kami telusuri adalah bagaimana proses aliran dana Rp4,8 miliar tersebut itu yang masih sedang telusuri sampai saat ini untuk dipastikan satu persatu tahapannya. Kemudian dari sekitar 4,8 miliar itu mengalir ke mana saja atau digunakan oleh siapa saja itu juga ditelusuri,” tegas Febri.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih Maulani sebelumnya mengakui adanya uang untuk membiayai Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar pada 2017.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby