Jakarta, Aktual.com – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap seorang pengemudinya oleh pengendara kendaraan pribadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8).
Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di PT TransJakarta tersebut.
Menurut dia, pihaknya tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi TransJakarta pada Kamis malam (25/8).
TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik dan tidak dengan kekerasan yang merugikan publik terutama pekerja transportasi.
“TransJakarta melindungi setiap
pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepolisian mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi PT TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, murni penganiayaan.
“Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan,” kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto saat dihubungi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu