Hal tersebut, kata dia, juga menanggapi berkembangnya teknologi keuangan atau “fintech” yang saat ini semakin marak. Saat ini sudah ada 165 jenis Fintech yang baru terdaftar di Indonesia.

Muliaman mengatakan kehadiran Fintech turut mempengaruhi industri keuangan sehingga melahirkan tantangan untuk merespon layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka