Untuk itu, kata Redi, pemerintah harus menentukan harga atau tarif listrik sesuai tingkat kemampuan rakyat, bukan hanya mengarahkan ke tingkat keekonomiannya saja.

“Bila tarif atau harga listrik oleh Pemerintah ditetapkan sesuai harga pasar, maka hubungan negara dengan rakyat bukan lagi hubungan antara rakyat dengan pemerintahnya. Tetapi telah berubah menjadi hubungan antara perusahaan (negara) dengan konsumen (rakyatnya),” kritik Redi.

Apalagi faktanya, kata dia, pengguna listrik 900 VA itu sebagian besar masih diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah. “Sehingga pemerintah harus bijak dong. Jangan dengan dalil efisiensi keuangan negara, maka rakyat yang dikorbankan,” ketus dia.

Ditambah lagi, fakta selanjutnya adalah kenaikan tarif listrik ini ternyata tidak diikuti perbaikan kualitas pelayanan dari PT PLN (Persero). Ini sikap pemerintah yang sangat disayangkan.

“Karena tidak hanya elektrifikasi yang belum mengjangkau seluruh wilayah NKRI, namun juga seringnya pemadaman berkala khususnya di luar Jamali (Jawa-Madura-Bali) menunjukan kinerja PLN tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan